Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Showbiz

Armor Toreador Putuskan Tak Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara

69
×

Armor Toreador Putuskan Tak Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
(Tim Showbiznesia) Armor Toreador usai jalani sidang vonis dan mendapat hukuman 4.5 tahun penjara dari majelis hakim atas KDRT dan penganiyaan kepada Cut Intan Nabila, di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2025)
Showbiznesia.com – Setelah divonis 4,5 tahun penjara, Armor Toreador menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Usai persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2025), Armor mengungkapkan kesediaannya menerima vonis yang telah dijatuhkan.

“Tidak, tidak ada banding. Saya terima,” kata Armor sembari tersenyum kepada awak media.

Sejak awal proses hukum berjalan, Armor menyebut dirinya tidak pernah melakukan pembelaan diri atau menolak tuduhan. Ia mengaku menerima konsekuensi atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.

“Dari awal penangkapan, saya sudah menyampaikan bahwa tidak ada perlawanan apapun,” beber Armor

“Ini adalah konsekuensi yang harus saya jalani,” ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim memvonis Armor 4,5 tahun penjara atas tindakan KDRT dan penganiayaan. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta hukuman enam tahun penjara.

Dengan keputusan Armor untuk tidak mengajukan banding, proses hukum kasus ini diperkirakan segera berakhir, dan ia akan menjalani masa hukuman sesuai putusan.