Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Showbiz

Bunga Zainal Lengkapi Bukti dan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Terkait Penipuan Investasi Yang Dialaminya

24
×

Bunga Zainal Lengkapi Bukti dan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Terkait Penipuan Investasi Yang Dialaminya

Sebarkan artikel ini
(Tim Showbiznesia) Bunga Zainal ketika sambangi Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025)

Showbiznesia.com – Bunga Zainal kembali mendatangi Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan investasi yang menimpanya.

Kali ini, ia datang untuk melengkapi bukti dan menjalani pemeriksaan tambahan.

“Hari ini agendanya ada pemeriksaan tambahan, kebetulan berkas-berkasnya sebenarnya hampir udah selesai,” kata Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

“Adah lengkap tapi ada sedikit tambahan aja sih, untuk dilengkapi dan untuk bisa ke P21,” lanjutnya.

Bunga menjelaskan bahwa ia menyerahkan bukti terkait transaksi investasi yang terjadi antara dirinya dan rekan bisnisnya.

Ia juga menegaskan bahwa transaksi tersebut terjadi di Jakarta, bukan di luar kota seperti yang diklaim pihak tersangka.

“Seputar kejadiannya dimana, terus agreement pada saat penyerahan uang atau transfer sejumlah uang tuh di mana, kita tegaskan ya memang kejadian itu adanya di Jakarta,” jelas Bunga.

“Kalau tersangka alibinya di kota lain ya kita dengan tegas dan secara bukti-bukti kuat kita ya adanya di Jakarta,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bunga menyebut transaksi investasi itu dilakukan di kantornya yang berada di kawasan Jakarta Barat.

“Di kantor aku (transaksi) di Jakarta Barat sama ada di rumah, jadi ada beberapa transaksi kan ada 2 cara ya dan itu dilakukan nya di kantor saya dan di rumah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Bunga Zainal menjadi korban dugaan penipuan investasi sebesar Rp 15 miliar.

Awalnya, ia mendapat tawaran investasi senilai Rp 6,2 miliar. Ia pun mengajak suaminya ikut berinvestasi hingga akhirnya sang suami menyetorkan dana Rp 6,5 miliar.

Belakangan, Bunga menyadari adanya indikasi penipuan dalam investasi tersebut. Ia pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 dengan nomor laporan LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.