Showbiznesia.com – Ariel NOAH menanggapi langkah sejumlah musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dalam mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ariel, upaya ini bertujuan untuk mencari kejelasan hukum terkait aturan direct license yang masih dianggap abu-abu.
“Betul sekali bahwa kenapa kita yang mesti berargumen di lapangan hijau,” kata Ariel NOAH di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa VISI sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusional merasa perlu mengajukan uji materiil agar ada kepastian hukum bagi para penyanyi.
“Maka dari itu, kemarin kita dari VISI, sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusional, mengajukan uji materiil ke MK,” sambungnya.
Ariel berharap langkah ini bisa memberikan kejelasan bagi para penyanyi dalam menjalankan profesinya tanpa adanya ketidakpastian hukum.
“Setidaknya membuat situasi yang abu-abu ini menjadi jelas, itu harapannya,” ungkapnya.
“Bukannya memang lebih baik menanyakan itu ke pihak yang berwenang?” tambahnya.
VISI mengajukan uji materiil terkait Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 karena menilai regulasi ini berpotensi menimbulkan polemik di industri musik.
Sejumlah penyanyi seperti Armand Maulana, Vina Panduwinata, Titi DJ, Judika, Bunga Citra Lestari, Rossa, Raissa, dan Bernadya ikut serta dalam upaya ini demi memperjuangkan keadilan bagi musisi di Indonesia.