Showbiznesia.com – Tren direct license, di mana penyanyi bisa langsung meminta izin dan membayar pencipta lagu tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), mulai diterapkan oleh beberapa musisi.
Beberapa contoh di antaranya adalah Reza Artamevia yang berlisensi langsung ke Denny Chasmala serta Ari Lasso yang sepakat dengan Ahmad Dhani.
Namun, regulasi terkait direct license masih belum memiliki payung hukum yang jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan musisi, termasuk Ariel NOAH dan Armand Maulana dari VISI.
Ariel menegaskan bahwa hingga saat ini ia dan para musisi lainnya masih berpegang pada aturan yang sudah ada, yaitu melalui LMK.
“Sebenernya nggak banyak yang bisa ditanggapi, direct license itu belum diatur oleh negara,” kata Ariel NOAH di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, meskipun direct license tidak dilarang, aturan yang mengatur mekanismenya belum jelas.

Sederet musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) saat menggelar diskusi soal keputusan mereka ajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi, ditemui di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025)
“Sekarang yang kami laksanakan ya yang udah diatur oleh negara. Memang dibilang nggak dilarang, boleh aja. Tapi aturannya gimana?” ujarnya.
Ariel juga menyoroti potensi kebingungan dalam aspek pajak jika transaksi dilakukan langsung antara penyanyi dan pencipta lagu tanpa perantara dengan regulasi yang jelas.
“Ada banyak yang belum diatur di situ, termasuk concern saya soal pajaknya. Kalau transaksi antar orang pajaknya gimana? Kalau via LMK kan udah diatur,” tuturnya.
“Malah itu direct license yang bikin bingung, apalagi kalau itu dilakukan di tengah jalan,” lanjutnya.
Senada dengan Ariel, Armand Maulana juga masih mempertanyakan status hukum dari mekanisme ini.
Ia bahkan menerima banyak pertanyaan dari rekan sesama penyanyi yang kebingungan mengenai legalitas direct license.
“Bahkan banyak penyanyi yang WA saya. Itu bukan DL (direct license), kalau direct license kan apakah sudah ada hukumnya? Harusnya ada pajaknya, ada PPh-nya,” ucap Armand.
“Menurut saya itu lebih ke uang apresiasi, ya nggak dapat pajaknya. Kalau direct license itu harus ada pajak,” lanjutnya.
Meski tren direct license mulai diterapkan, masih banyak musisi yang menunggu kejelasan hukum agar sistem ini tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.