Showbiznesia.com – Isu transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kembali mencuat ke publik, terutama soal distribusi royalti musik.
“Ini juga harus diluruskan, kadang-kadang masyarakat di luar sana kalau ngomongin transparansi mereka gak ngerti. Apa yang mereka omongin, transparansi gimana?” ujar Marcell di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Marcell menjelaskan bahwa banyak orang kerap keliru membedakan peran LMKN dengan LMK.
Ia menegaskan dirinya tidak menolak kritik, namun meminta publik memahami konteksnya.
Marcell menambahkan bahwa mekanisme LMKN ke LMK sudah jelas. Menurutnya, permasalahan sering kali justru ada pada transparansi LMK terhadap anggotanya.
“Tapi emang yang jadi masalah dan biang kerok adalah transparansi LMK ke anggota,” ujarnya.
Sebagai Komisioner LMKN periode 2022–2025 yang kembali dipercaya untuk masa bakti 2025–2028, Marcell menekankan pentingnya memahami perbedaan struktur lembaga agar diskusi soal transparansi lebih tepat sasaran.
Polemik distribusi royalti musik di Indonesia memang belum reda. Namun Marcell memastikan LMKN tetap menjalankan mekanisme sesuai aturan, dan ia berharap publik lebih cermat dalam menyikapi persoalan transparansi agar tidak salah alamat.