Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Music

Agnez Mo Bagikan Pengalaman soal Royalti Musik ke Menkumham, 12 Tahun Jadi Bagian BMI di Amerika Serikat

83
×

Agnez Mo Bagikan Pengalaman soal Royalti Musik ke Menkumham, 12 Tahun Jadi Bagian BMI di Amerika Serikat

Sebarkan artikel ini
(Tim Showbiznesia) Agnez Mo usai bertemu dengan Menkum untuk membahas soal UU Hak Cipta dan royalti, di kantor Kemenkumham, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025)

Showbiznesia.com – Agnez Mo tak hanya berdiskusi soal Undang-Undang Hak Cipta saat bertemu Menteri Hukum, Andi Agtas.

Penyanyi internasional ini juga berbagi wawasan mengenai sistem pengelolaan royalti di Amerika Serikat, tempatnya berkarya belakangan ini.

“Saya di sini berbagi pengalaman sebagai pencipta lagu dan penyanyi,” ujar Agnez Mo di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Agnez mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjadi bagian dari lembaga pengelola royalti di Amerika Serikat selama 12 tahun.

Sebagai anggota BMI (Broadcast Music, Inc.), ia memahami bagaimana sistem di sana berjalan dan ingin menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah Indonesia.

 

(sumber instagram Agnez Mo)
Agnez Mo yang sedang bermasalah dengan Ari Bias soal lagu ‘Bilang Saja’

 

“Saya menceritakan bagaimana sistem LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) di Amerika. Saya sendiri juga bagian dari BMI selama lebih dari satu dekade,” jelasnya.

Menurut Agnez, berbagi pengalaman ini penting agar regulasi di Indonesia semakin jelas dan tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.

“Kami tadi sempat membahas ini juga. Saya berharap ke depannya tidak ada lagi kesalahpahaman dalam interpretasi UU,” tambahnya.

Kedatangan Agnez Mo ke Kemenkumham juga terkait dengan pembahasan Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini menjadi perbincangan.

Terutama setelah ia menghadapi persoalan hukum terkait izin membawakan lagu “Bilang Saja” ciptaan Ari Bias.