Showbiznesia.com – Agnez Mo pulang ke Indonesia dan langsung sambangi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ia bertemu dengan Menteri Hukum Andi Agtas di kantornya untuk diskusi soal UU Hak Cipta dan royalti.
“Sebetulnya memang tadi cuman percakapan atau diskusi sama Pak Menteri, makasih banget udah menerima dan ketemu,” ujar Agnez Mo di Kemenkumham, kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Agnez mengatakan bahawa ia ingin belajar lebih dalam soal Undang-undang terutama soal Hak Cipta.
Sebagai musisi internasional yang masih berwarganegara Indonesia, Agnez ingin tetap taat dan patuh dengan Undang-undang.
“Tujuannya untuk belajar seperti apa sih UU itu, karena saya warga negara Indinesia maunya taat sama UU,” katanya.
Namun ia menyadari, kasusnya dengan Ari Bias membuat beberapa musisi dan penyanyi kebingungan jalani Undang-undang yang berlaku.
“Tapi sayangnya mungkin karena kasus yang semua tau jadi ada kebingungan bukan untuk saya aja tapi penyanyi dan pencipta lagu lin di Indonesia,” ungkap Agnez Mo.
“Oleh karena itu kayaknya bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama duduk dan dengar terus dar hukum yaa, kita kadang cuman bisa denger dan liat headline di UU tapi ternyata (isinya) gak seperti ini,” terangnya.
Sekedar informasi, saat ini Agnez Mo sedang berproses hukum dengan Ari Bias terkait izin lagu Bilang Saja.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah menjatuhkan hukuman denda Rp 1.5 miliar ke Agnez Mo.