Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Music

Ariel NOAH Sebut Adanya Direct License Karena Komposer Kecewa dengan Sistem Royalti

97
×

Ariel NOAH Sebut Adanya Direct License Karena Komposer Kecewa dengan Sistem Royalti

Sebarkan artikel ini
(sumber foto instagram) Ariel NOAH bicara soal direct license dan menjelaskan secara rinci lewat unggahan di media sosial

Showbiznesia.com – Ariel NOAH kembali bicara soal direct license atau perjanjian lisensi langsung antara pencipta lagu dan penyanyi.

Ia mengungkapkan bahwa kemunculan direct license kemungkinan besar disebabkan oleh kekecewaan para pencipta lagu terhadap sistem royalti yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul atas dasar kekecewaan para pencipta lagu kepada LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka,” kata Ariel NOAH dikutip Showbiznesia.com, dalam unggahan Instagramnya, Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, ada beberapa alasan yang membuat pencipta lagu merasa tidak puas dengan LMK.

Mulai dari laporan royalti yang dianggap kurang transparan, mekanisme distribusi yang masih manual dan tidak digital, hingga ketidakefektifan sistem yang ada.

Ariel menyebut bahwa bukan hanya pencipta lagu yang merasakan ketidakpuasan ini, tetapi juga para promotor pertunjukan yang terlibat dalam industri musik.

Ariel menegaskan bahwa direct license sebenarnya merupakan hak individu dan boleh dilakukan oleh pencipta lagu.

Namun, ia menyoroti bahwa mekanisme ini belum memiliki regulasi yang jelas di dalam Undang-Undang Hak Cipta.

“Outputnya belum diuji, bagaimana efisiensinya dalam pelaksanaan, hingga bagaimana kerja sama yang adil untuk pihak pencipta dan pengguna,” beber Ariel.

“Termasuk tarifnya, dan jangan lupa juga soal pelaksanaan pajaknya. Karena royalti itu termasuk kena pajak,” ujarnya.

Ariel juga menekankan pentingnya kesepakatan yang jelas dalam penerapan direct license, terutama bagi penyanyi yang pertama kali mempopulerkan sebuah lagu.

 

(Tim Showbiznesia)
Sederet musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) saat menggelar diskusi soal keputusan mereka ajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi, ditemui di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025)

Menurutnya, sistem ini seharusnya disepakati sejak awal kerja sama antara penyanyi dan pencipta lagu, bukan diterapkan secara tiba-tiba setelah lagu menjadi populer.

“Karena saat negosiasi tentang harga di tengah-tengah, satu pihak mempunyai kuasa mutlak, yaitu pencipta lagu. Jadi negosiasi itu akan cenderung sepihak,” jelasnya.

Ariel juga menyoroti kebingungan di kalangan penyanyi yang kini diharuskan membayar royalti sendiri atas lagu yang mereka bawakan.

Padahal, selama ini, penyelenggara acara yang seharusnya bertanggung jawab atas pembayaran tersebut.

“Saya rasa ini yang membuat banyak pelaku industri musik bingung. Selama ini umumnya yang diketahui dan yang sudah kita jalankan selama bertahun-tahun, penyelenggara acara lah yang membayarkan royalti tersebut,” katanya

 

(Tim Showbiznesia)
Para anggota dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) saat nertemu dengan Menkum di kantornya, kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025)

“Aturan ini juga yang umum dipraktikkan di industri musik di seluruh dunia,” lanjut Ariel.

Sistem direct license belakangan dianggap beberapa komposer jadi jalan keluar karena masalau royalti yang tak kunjung selesai.

Para komposer yang tidak mendapat haknya dari pihak pengelola royalti, merasa adanya direct license menjadi jalan keluar.