Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Music

Marcell Siahaan Luruskan Isu Transparansi LMKN Tentang Distribusi Royalti

15
×

Marcell Siahaan Luruskan Isu Transparansi LMKN Tentang Distribusi Royalti

Sebarkan artikel ini
(sumber foto instagram) Marcell Siahaan bicara soal LMKN dan transparansi royalti

Showbiznesia.com – Isu transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kembali mencuat ke publik, terutama soal distribusi royalti musik.

Menanggapi hal ini, musisi sekaligus Komisioner LMKN, Marcell Siahaan, memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham.

“Ini juga harus diluruskan, kadang-kadang masyarakat di luar sana kalau ngomongin transparansi mereka gak ngerti. Apa yang mereka omongin, transparansi gimana?” ujar Marcell di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

Marcell menjelaskan bahwa banyak orang kerap keliru membedakan peran LMKN dengan LMK.

“Jangan sampai yang kita mau obrolin transparansi LMK, kita marahnya ke LMKN, gitu loh ngerti gak?” katanya.

Ia menegaskan dirinya tidak menolak kritik, namun meminta publik memahami konteksnya.

“Ya jadi ini bagian dari sosialisasi dan edukasi, bagaimana kalau kita bicara transparansi kita tahu, apa yang sebenarnya transparansi itu? Transparansi di mana? Bagian mana yang mau kita obrolin?” jelasnya.

Marcell menambahkan bahwa mekanisme LMKN ke LMK sudah jelas. Menurutnya, permasalahan sering kali justru ada pada transparansi LMK terhadap anggotanya.

“Kata siapa? Jadi gini LMKN ke LMK jelas,” tegas Marcell.

“Tapi emang yang jadi masalah dan biang kerok adalah transparansi LMK ke anggota,” ujarnya.

Sebagai Komisioner LMKN periode 2022–2025 yang kembali dipercaya untuk masa bakti 2025–2028, Marcell menekankan pentingnya memahami perbedaan struktur lembaga agar diskusi soal transparansi lebih tepat sasaran.

“Jadi ketika transparansi itu berhubungan dengan LMK, biarkan anggota tersebut menanyakan di mana LMK yang dia menjadi anggota,” katanya.

Polemik distribusi royalti musik di Indonesia memang belum reda. Namun Marcell memastikan LMKN tetap menjalankan mekanisme sesuai aturan, dan ia berharap publik lebih cermat dalam menyikapi persoalan transparansi agar tidak salah alamat.