Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Showbiz

Masalah Keluarga dan Tekanan Popularitas, Alasan Fariz RM Gunakan Narkoba Lagi

56
×

Masalah Keluarga dan Tekanan Popularitas, Alasan Fariz RM Gunakan Narkoba Lagi

Sebarkan artikel ini
(Tim Showbiznesia) Fariz RM mengaku menyesal kembali tersandung narkoba untuk keempat kalinya, singgung alasan ada tekanan popularitas. Fariz RM dalam rilis kasusnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025)

Showbiznesia.com – Fariz RM mengaku memiliki alasan pribadi yang membuatnya kembali menggunakan narkoba. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, ia menyebut masalah keluarga menjadi salah satu pemicunya.

“Mungkin dari hasil pemeriksaan kita saat ini karena ada permasalahan keluarga. Jadi, seperti itu kira-kira,” ujar Kompol Telly Areska Putra, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, dalam rilis kasus Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Fariz sendiri mengakui kesalahannya dan mengungkapkan bahwa ia selalu berusaha berhenti setiap kali menyelesaikan kasus sebelumnya.

“Yaa tentu saja, karena sudah berkali-kali. Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti,” kata Fariz RM.

Namun, tekanan dari popularitas yang terus menghantuinya membuat ia kembali tergelincir ke lingkaran yang sama.

“Tapi mungkin tekanan-tekanan demi tekanan dari popularitas, itu jadi beban saja,” tambahnya.

Ia mengakui bahwa beban dari ketenarannya sebagai musisi menjadi faktor besar yang membuatnya kembali terjerumus.

“Jadi mungkin membuat saya kembali tergelincir,” ungkapnya.

Fariz RM ditangkap di sebuah shuttle bus di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,89 gram yang ditemukan bersamanya, serta ganja seberat 7,4 gram yang diperoleh dari seseorang berinisial ADK, yang disuruh Fariz untuk membeli.

Sebelumnya, Fariz RM sudah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2008, 2014, dan 2018. Dengan kasus keempat ini, ia kembali harus menghadapi proses hukum atas pelanggaran yang dilakukan.