Showbiznesia.com – Vokalis D’MASIV, Rian Ekky Pradipta, ikut angkat bicara soal polemik sistem pembayaran royalti performing rights melalui skema direct license (DL) yang tengah ramai diperbincangkan.
Skema ini mencuat setelah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengkritik kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Kita menunggu keputusan saja. Kalau nanti sudah diatur dalam Undang-Undang, ya kita patuhi,” kata Rian saat ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
“Tapi saat ini sih masih wait and see, karena banyak orang yang lebih paham soal itu,” terusnya.
Rian menyebut, dirinya saat ini masih memantau perkembangan wacana tersebut sambil menunggu kejelasan hukum.
“Jadi sekarang ingin melihat dulu perkembangannya,” tambah Rian.
Ia memandang, dinamika yang terjadi merupakan bagian dari upaya memperbaiki ekosistem industri musik di Indonesia.
“Intinya sih, semuanya pasti memperjuangkan sesuatu yang baik untuk industri musik,” ucap Rian.
Saat ini, D’MASIV masih mengikuti jalur resmi dalam pengelolaan royalti yakni lewat LMK dan publisher.
“Saat ini saya masih lewat LMK dan publisher. Royaltinya dari situ,” jelasnya.
Namun, jika nantinya sistem direct license diatur resmi dalam Undang-Undang, Rian memastikan dirinya siap beradaptasi.
“Kalau itu nanti sudah tercantum dalam Undang-Undang, ya kita harus jalani,” tutup Rian.